Rabu, 08 Juli 2015

Priv Vincent

Photo

Priv Vincent

Foto

Investasi

A.    Pengertian Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Menurut Fitzgeral, Investasi adalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan usaha penarikan sumber-sumber (dana) yang dipakai untuk mengadakan barang modal pada saat sekarang dan dengan barang modal akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Dari definisi ini investasi dikonstruksikan sebagai sebuah kegiatan untuk :
1.      Penarikan sumber dana yang digunakan untuk pembelian barang modal.
2.      Barang modal itu akan dihasilkan produk baru.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga. 
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
B.     Faktor-faktor yang mempengaruhi Investasi
Berikut ini faktor-faktor yang memengaruhi investasi.
1.      Tingkat Pengembalian yang Diharapkan (Expected Rate of Return) Faktor ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal maupun eksternal perusahaan. Kondisi internal adalah tingkat efisiensi pada proses produksi dan distribusi, kualitas sumber daya manusia, maupun tingkat teknologi yang digunakan. Adapun kondisi eksternal adalah perkiraan tingkat produksi, pertumbuhan ekonomi domestik maupun internasional dan kebijakan pemerintah.
2.      Tingkat Bunga Faktor utama yang menentukan biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman. Semakin tinggi tingkat bunga pinjaman maka biaya investasi semakin mahal.
3.      Ketersediaan Faktor-Faktor Produksi Berbicara tentang produksi tidak lepas dari faktor produksi yang digunakan. Ketersediaan faktor produksi yang banyak dan mudah didapat akan menarik minat berinvestasi. Misal: Indonesia memiliki penduduk yang besar (merupakan aset tenaga kerja dan pasar bagi produk yang dihasilkan) dan kekayaan alam yang banyak. Kondisi ini akan menarik minat investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
4.      Peluang Pasar Suatu keputusan investasi tidak akan menguntungkan apabila tidak memiliki pasar. Semakin besar pasar bagi hasil produksi maka investasi akan semakin menguntungkan.
5.      Iklim Usaha yang Kondusif Kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang mendukung iklim investasi akan menarik minat investor. Misal: pemerintah memberikan kemudahan dalam perizinan usaha, perbaikan infrastruktur, dan sebagainya.
6.      Terjaminnya Keamanan dan Stabilitas Politik Suatu daerah atau negara yang sering terjadi konflik atau kerusuhan, akan mengurangi minat investor. Pelaku investasi tidak mau berisiko terhadap keamanan aset usahanya apabila pemerintah maupun masyarakat tidak menjaga keamanan. Terdapat hubungan yang erat antara tingkat keamanan dan stabilitas politik.
C.   Jenis-jenis Investasi
Jenis-jenis investasi dapat digolongkan berdasarkan aset, pengaruh, ekonomi, menurut sumbernya dan cara penanamannya. 
1.      Jenis Investasi berdasarkan Asetnya
Jenis investasi berdasarkan asetnya merupakan penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaan. Investasi berdasarkan asetnya terbagi atas dua jenis, yaitu real asset dan financial asset.Real Asset adalah investasi yang berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan dan lain sebagainya, sedangkan Financial Asset merupakan dokumen (surat-surat) klaim tidak langsung dari pemegangnya terhadap aktivitas riil pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut.
2.      Jenis Investasi berdasarkan Pengaruhnya
Jenis investasi menurut pengaruhnya merupakan investasi yang didasarkan pada faktor-faktor yang memengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi. Jenis investasi berdasarkan pengaruhnya dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi autonomus (berdiri sendiri) dan Investasi Induces (memengaruhi atau menyebabkan). Investasi Autonomus adalah investasi yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, bersifat spekulatif. Contoh investasi ini : pembelian surat-surat berharga. Investasi Induced ialah investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan. Contoh investasi ini : penghasilan transitori, yaitu penghasilan yang diperoleh selain dari bekerja, seperti bungan dan sebagainya.
3.      Jenis Investasi berdasarkan Sumber Pembiayaannya
Jenis investasi berdasarkan sumber pembiayaannya merupakan investasi yang didasarkan pada asal-usul investasi yang diperoleh. Jenis investasi ini dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi yang besumber dari modal asing dan investasi yang bersumber dari modal dalam negeri.
4.      Jenis Investasi berdasarkan bentuknya.
Jenis investasi berdasarkan bentuknya merupakan investasi yang didasarkan pada cara menanamkan investasinya. Jenis investasi ini dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu investasi portofolio dan investasi langsung. Investasi Portopolio dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga, contohnya seperti saham dan obligasi. Investasi langsung merupakan bentuk investasi yang dilakukan dengan membangun, membeli total, atau mengakuisi suatu perusahaan.