A.
Pengertian Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa
pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan
akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga
sebagai penanaman modal.
Menurut Fitzgeral, Investasi adalah suatu
aktivitas yang berhubungan dengan usaha penarikan sumber-sumber (dana) yang
dipakai untuk mengadakan barang modal pada saat sekarang dan dengan barang
modal akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Dari
definisi ini investasi dikonstruksikan sebagai sebuah kegiatan untuk :
1. Penarikan
sumber dana yang digunakan untuk pembelian barang modal.
2.
Barang modal itu akan dihasilkan produk baru.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal
barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus
PDB
= C + I + G + (X-M)
. Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi
pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi
residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat
bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i)
.
Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar,
dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi
sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.
Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri
untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada
meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat
berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat
dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau
partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli
suatu saham (Rights), garansi
untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual
belikan.
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi Investasi
Berikut ini faktor-faktor yang
memengaruhi investasi.
1. Tingkat
Pengembalian yang Diharapkan (Expected Rate of Return) Faktor ini sangat
dipengaruhi oleh kondisi internal maupun eksternal perusahaan. Kondisi internal
adalah tingkat efisiensi pada proses produksi dan distribusi, kualitas sumber
daya manusia, maupun tingkat teknologi yang digunakan. Adapun kondisi eksternal
adalah perkiraan tingkat produksi, pertumbuhan ekonomi domestik maupun
internasional dan kebijakan pemerintah.
2. Tingkat
Bunga Faktor utama yang menentukan biaya investasi adalah tingkat bunga
pinjaman. Semakin tinggi tingkat bunga pinjaman maka biaya investasi semakin
mahal.
3. Ketersediaan
Faktor-Faktor Produksi Berbicara tentang produksi tidak lepas dari faktor
produksi yang digunakan. Ketersediaan faktor produksi yang banyak dan mudah
didapat akan menarik minat berinvestasi. Misal: Indonesia memiliki penduduk
yang besar (merupakan aset tenaga kerja dan pasar bagi produk yang dihasilkan)
dan kekayaan alam yang banyak. Kondisi ini akan menarik minat investor baik
dari dalam negeri maupun luar negeri.
4. Peluang
Pasar Suatu keputusan investasi tidak akan menguntungkan apabila tidak memiliki
pasar. Semakin besar pasar bagi hasil produksi maka investasi akan semakin
menguntungkan.
5. Iklim
Usaha yang Kondusif Kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang mendukung
iklim investasi akan menarik minat investor. Misal: pemerintah memberikan
kemudahan dalam perizinan usaha, perbaikan infrastruktur, dan sebagainya.
6.
Terjaminnya Keamanan dan Stabilitas Politik Suatu
daerah atau negara yang sering terjadi konflik atau kerusuhan, akan mengurangi
minat investor. Pelaku investasi tidak mau berisiko terhadap keamanan aset
usahanya apabila pemerintah maupun masyarakat tidak menjaga keamanan. Terdapat
hubungan yang erat antara tingkat keamanan dan stabilitas politik.
C. Jenis-jenis Investasi
Jenis-jenis
investasi dapat digolongkan berdasarkan aset, pengaruh, ekonomi, menurut
sumbernya dan cara penanamannya.
1.
Jenis Investasi berdasarkan Asetnya
Jenis
investasi berdasarkan asetnya merupakan penggolongan investasi dari aspek modal
atau kekayaan. Investasi berdasarkan asetnya terbagi atas dua jenis, yaitu real asset dan financial asset.Real Asset
adalah investasi yang berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan dan lain
sebagainya, sedangkan Financial Asset merupakan dokumen (surat-surat) klaim tidak
langsung dari pemegangnya terhadap aktivitas riil pihak yang menerbitkan
sekuritas tersebut.
2. Jenis
Investasi berdasarkan Pengaruhnya
Jenis investasi menurut pengaruhnya
merupakan investasi yang didasarkan pada faktor-faktor yang memengaruhi atau
tidak berpengaruh dari kegiatan investasi. Jenis investasi berdasarkan
pengaruhnya dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi autonomus
(berdiri sendiri) dan Investasi Induces (memengaruhi atau menyebabkan). Investasi Autonomus adalah
investasi yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, bersifat spekulatif.
Contoh investasi ini : pembelian surat-surat berharga. Investasi Induced ialah investasi yang dipengaruhi kenaikan
permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan. Contoh investasi ini
: penghasilan transitori, yaitu penghasilan yang diperoleh selain dari bekerja,
seperti bungan dan sebagainya.
3. Jenis
Investasi berdasarkan Sumber Pembiayaannya
Jenis investasi berdasarkan sumber
pembiayaannya merupakan investasi yang didasarkan pada asal-usul investasi yang
diperoleh. Jenis investasi ini dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu
investasi yang besumber dari modal asing dan investasi yang bersumber dari
modal dalam negeri.
4. Jenis
Investasi berdasarkan bentuknya.
Jenis investasi berdasarkan
bentuknya merupakan investasi yang didasarkan pada cara menanamkan
investasinya. Jenis investasi ini dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu
investasi portofolio dan investasi langsung. Investasi Portopolio dilakukan
melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga, contohnya seperti saham
dan obligasi. Investasi langsung merupakan bentuk investasi yang dilakukan
dengan membangun, membeli total, atau mengakuisi suatu perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar